Selamat Datang | Sugeng Rawuh | Wilujeng Sumping | Selamet Dheteng | Rahajeng Rauh | Salamaik Datang | Horas | Mejuah-Juah | Nakavamo | Slamate Iyoma | Slamate Illai | Pulih Rawuh | Maimo Lubat

Tuesday, March 24, 2009

Ryan Sang "Selebriti"

Masih ingatkah kawan-kawan dengan seorang yang mendapat julukan sang jagal dari Jombang? tentu, bahkan sangat ingat sekali. Mengapa kita ingat, karena publikasi yang besar-besaran diseluruh media di Indonesia. Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus Ryan menuntut hukuman mati bagi sang "selebriti", Ryan Jagal Jombang. Apakah kawan-kawan merasa risih saya menggunakan istilah "Sang Selebriti", saya sendiri sebetulnya risih dengan istilah itu, tapi bagaimana lagi, menurut saya istilah itu disematkan secara begitu saja oleh masyarakat Indonesia.
Pernahkah media-media Indonesia mempertimbangkan perasaan keluarga korban pembunuhan Ryan? ketika expose media begitu besar, ditambah dengan perlakuan istimewa Polri dalam mengusut kasus Ryan? secara eksklusif media meliput Ryan, bahkan sampai menulis sebuah untold story about Ryan..Bagaimana perasaan keluarga korban ketika melihat sang pembunuh anggota keluargany mondar-mandir dengan senyumnya dimedia-media di Indonesia, bahkan dalam segmen infotainment yang biasanya akrab dengan kasus-kasus dan gosip selebriti Indonesia. Secara tidak sengaja, Ryan telah memasuki suatu komunitas baru, komunitas selebritis. Melihat keistimewaan yang diterima sang Jagal, saya jadi berpikir, kapan Indonesia memberlakukan peraturan tentang Contempt of Court? sehingga media tidak asal memberitakan tentang suatu perkara yang sedang berlangsung dipersidangan. Ekspose media sungguh menyakitkan saya, padahal tidak ada hubungannya sama sekali dengan korban maupun Ryan, tapi cukuplah informasikan tentang peristiwa pidana yang terjadi, selesai. Bukankah dilupakan merupakan sanksi moral yang paling besar bagi manusia? maka sesuai dengan perbuatannya, sanksi moral dengan dilupakan seakan-akan pantas diberikan kepada sang jagal, sang selebritis baru kita, Ryan. Hasil pemeriksaan psikiater menyatakan Ryan tidak mengidap penyakit kejiwaan (psikosis) melainkan memiliki sifat anti sosial (psikopat), haus akan perhatian dan lain sebagainya. Ryan tidak menunjukkan rasa penyesalan ketika diperiksa, bahkan dengan bangga dia bercerita tentang dirinya dengan mengeluarkan sebuah buku. Apalah yang ada di dalam pikiran si Ryan itu? menuliskan kisah cintanya dengan sesama jenis, dan para selebritis yang dalam pengakuannya pernah dikencaninya. Kalo buku itu terbit, dan ada yang mau beli, apalah yang ada dalam pikiran orang yang beli buku tersebut? mengikuti jejak Ryan atau apa? Sungguh suatu hal yang tidak kumengerti dalam Republik ini?

1 komentar:

Blog Watcher said...

RYAN ; CINTA MATI YANG MEMBAWA MATI



Ryan mendongakkan kepalanya ke atas, memandang jutaan bintang di langit, dari kamar sel nya. Senyum tipis terkembang di wajahnya.


"Indah??!!" bisik sebuah suara.


Ryan teringat akan kenangannya.Kenangan indah yang masih terbungkus rapi bersama kekasih, Heri Santoso.


"Indah sekali!! jawab Ryan setengah berbisik.


Tapi, Heri Santoso sekarang sudah mati, bersama dengan matinya seluruh cinta yang terbakar hangus oleh api cemburu. Demi nama cinta Ryan membunuh, memotong-motong tubuh kekasihnya.


"Ryan aku sayang padamu!!"


Untuk Heri Santoso apapun dilakukan, tidak ada yang tidak bagi kekasihnya. Harta, nyawa, semua demi orang yang paling dicintai dimuka bumi


"Aku juga sayang kamu!! Jawabnya
Ryan berharap dapat bertemu dengan kekasihnya, karena ia telah berjanji. Ditahun depan Heri akan datang membawa seikat bunga. Mereka akan menikah. Ryan berharap Heri datang menepati janjinya.

"Ryan-Ryan... bangun!!"

Seorang pria berperawakan tegap datang menghampirinya, yang tidak lain adalah petugas sipir penjara.

"tapi... Heri-Heri... datangkan pak..."

iya Heri akan datang menjemputmu di pintu surga"

kata petugas tersebut sambil membawa Ryan menuju ruang eksekusi mati.




Feri Idam Hermansyah si tukang jagal asal jombang. Telah membunuh 11 korban, yang salah satunya adalah Heri Susanto. Hari senin (6/4/2009) pengadilan negeri Depok menjatuhkan hukuman mati.

sumber:http://asyiknyaduniakita.blogspot.com/

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes